كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ
رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَمَا
اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
7. Bagaimana
mungkin ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang
musyrik, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian
(dengan mereka) di dekat Masjidil Haram (Hudaibiyah), maka selama mereka
berlaku jujur terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur (pula) terhadap mereka.
Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا
وَلَا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ
وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ
8. Bagaimana mungkin (ada perjanjian demikian), padahal
jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan
kekerabatan denganmu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka
menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Kebanyakan mereka
adalah orang-orang fasik (tidak menepati janji).
اشْتَرَوْا بِآَيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَنْ
سَبِيلِهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
9. Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, lalu mereka
menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang
mereka kerjakan.
لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا
ذِمَّةً وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُون
10. Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan
tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang
melampaui batas.
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا
الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ
الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
11. Dan jika mereka bertobat, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat, maka
(berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan
ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا
فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ
لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
12. Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca
agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka
adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka
berhenti.
أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا
بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ أَتَخْشَوْنَهُمْ
فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
13. Mengapa kamu tidak memerangi
orang-orang yang melanggar sumpah (janjinya), dan telah merencanakan untuk
mengusir Rasul, dan mereka yang pertama kali memerangi kamu? Apakah kamu takut
kepada mereka, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti, jika kamu
orang-orang beriman.
----------------------
Tadabbur:
Ayat 7-13 masih meneruskan beberapa hal penting terkait kaum musyrikin
Mekah.
7) Allah melarang melakukan perjanjian dengan
kaum musyrikin Mekah, kecuali meneruskan perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian
Hudaibiyah itu pun dengan syarat jika mereka jujur dalam pelaksanaannya.
8) Allah menjelaskan alasan-alasan
yang mengharuskan Rasulullah dan kaum muslimin memerangi kaum musyrikin Mekah.
Di antaranya:
a)
Mereka tidak mengindahkan hubungan pembicaraannya
saja, dalam hati mereka penolakan yang luar biasa.
b)
Mereka adalah orang-orang penentang
Allah dan Rasul-Nya.
c)
Mereka adalah orang-orang yang melampaui
batas.
9) Jika mereka masuk Islam, mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, maka mereka menjadi saudara seagama bagi kaum muslimin
lainnya.
10) Allah memerintahkan segera memerangi para
pemimpin kaum musyrikin jika mereka merusak perjanjian dengan Rasulullah dan
mencerca Islam.
11) Tidak ada alasan untuk tidak memerangi kaum
yang merusak perjanjian, mengusir Rasulullah dari Mekah dan mereka sendiri yang
memulai permusuhan dan peperangan itu.
12) Dalam menjalankan dan menegakkan
Islam, kaum mukmin tidak boleh takut pada manusia, hanya Allah saja yang berhak
ditakuti.
Posting Komentar