فَلَا
تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ
لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ
كَافِرُونَ
55. Maka janganlah harta dan
anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya maksud Allah dengan itu adalah
untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelak akan mati dalam keadaan
kafir.
وَيَحْلِفُونَ
بِاللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنْكُمْ وَمَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَكِنَّهُمْ قَوْمٌ
يَفْرَقُونَ
56. Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa
sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; namun mereka bukanlah dari golonganmu,
tetapi mereka orang-orang yang sangat takut (kepadamu).
لَوْ
يَجِدُونَ مَلْجَأً أَوْ مَغَارَاتٍ أَوْ مُدَّخَلًا لَوَلَّوْا إِلَيْهِ وَهُمْ
يَجْمَحُونَ
57. Sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, gua-gua atau lubang-lubang
(dalam tanah), niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya.
وَمِنْهُمْ
مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ
يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ
58. Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah
(zakat); jika mereka diberi bagian, mereka bersenang hati, dan jika mereka
tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.
وَلَوْ
أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آَتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ
سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ
59. Dan sekiranya mereka benar-benar ridha dengan apa yang diberikan kepada
mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata “Cukuplah Allah bagi kami, Allah
dan rasul-Nya akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya kami orang-orang yang berharap kepada Allah.”
إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
60. Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil
zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya,
untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang
yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui,
Mahabijaksana.
وَمِنْهُمُ
الَّذِينَ يُؤْذُونَ النَّبِيَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌ قُلْ أُذُنُ خَيْرٍ
لَكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَرَحْمَةٌ لِلَّذِينَ
آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
61. Dan di antara mereka (orang
munafik) ada orang-orang yang menyakiti hati Nabi (Muhammad) dan mengatakan,
“Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya.” Katakanlah, “Dia mempercayai
semua yang baik bagi kamu, dia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang
mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.” Dan orang-orang yang
menyakiti Rasulullah akan mendapat azab yang pedih.
----------------------
Tadabbur:
Ayat 55-61 masih menjelaskan beberapa hal terkait kaum munafikin:
1) Allah mengingatkan Rasul Saw. dan kaum mukmin
agar tidak kagum terhadap harta dan anak-anak yang mereka miliki. Disebabkan
mereka lebih mencintai harta dan anak-anak itulah Allah mengazab mereka di
dunia dan akan mati dalam kekafiran.
2) Kaum Munafik suka
bersumpah atas nama Allah untuk meyakinkan Nabi Muhammad. Sungguh mereka itu
bukan bagian umat Nabi Muhammad Saw. Mereka bersumpah itu karena sangat takut
pada Beliau. Kalau sekiranya mereka mendapat tempat berlindung yang lain atau
bersembunyi dari Rasulullah Saw. pasti mereka segera pergi ke sana.
3) Di antara sifat kaum Munafik lainnya ialah
mencela Rasulullah Saw. tentang pembagian zakat. Kalau diberi zakat, mereka
gembira, namun jika tidak diberi, mereka murka. Seharusnya mereka ridha atas
pembagian yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan mengatakan : Cukuplah Allah
bagi kami. Allah akan memberikan kepada kami karunia-Nya dan sesungguhnya kami
berharap kepada Allah.
4) Zakat itu harus dibagikan kepada yang berhak
menerimanya yaitu, orang-orang fakir, miskin, amil (petugas mengurus zakat),
mualaf (yang baru masuk Islam), biaya memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang,
jihad di jalan Allah dan ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal dalam
perjalanannya). Sistem pendistribusian zakat ini merupakan kewajiban dari Allah
berdasarkan ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Sebab itu, tidak boleh dialihkan dari 8
kelompok tersebut selama mereka masih ada.
5) Sifat kaum munafikin yang lain ialah menyakiti
hati Rasulullah Saw. dengan menuduh beliau membenarkan semua berita yang sampai
ke telinganya. Allah memerintahkan Rasul Saw. untuk mengatakan pada mereka:
Saya mendengar kebaikan untuk kalian, beriman pada Allah, mempercayai kaum
mukmin, menjadi rahmat bagi kaum mukmin. Orang yang menyakiti Rasul Saw. bagi
mereka azab yang pedih.
Posting Komentar