بَرَاءَةٌ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
1. (Inilah pernyataan)
pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang
kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).
فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ
وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي
الْكَافِرِينَ
2. Maka berjalanlah kamu (kaum
musyrikin) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat
melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ
وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ
مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ
تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَبَشِّرِ
الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
3. Dan satu maklumat
(pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji
akbar,369 bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang
musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik
bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat
melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan
mendapat) azab yang pedih,
إِلَّا
الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا
وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى
مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
4. Kecuali orang-orang musyrik
yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak
mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang
memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas
waktunya. Sungguh,
Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ
وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
5. Apabila telah habis
bulan-bulan haram,370 maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu
temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian.
Jika mereka bertobat dan melaksanakan shalat serta menunaikan zakat, maka
berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ
فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ
بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ )
6. Dan jika di antara kaum
musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia
dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman
baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.
----------------------
Catatan
Kaki:
369. Berbeda pendapat mufasir
tentang pengertian dengan haji akbar; ada yang mengatakan hari Nahar, ada yang
mengatakan hari Arafah. Yang dimaksud dengan haji akbar di sini ialah haji yang
terjadi pada tahun ke-9 Hijriah.
370. Yang dimaksud dengan bulan
haram di sini ialah masa empat bulan yang diberi tenggang waktu kepada kaum
musyrikin itu, yaitu mulai 10 Zulhijah (hari turunnya ayat ini), sampai dengan
10 Rabi’ul Akhir.
----------------------
Tadabbur:
Surah At-Taubah dinamakan juga dengan Bara’ah. Artinya, Allah dan Rasul-Nya
memutuskan hubungan perjanjian dengan kaum musyrikin Mekah. Kaum mukmin diminta
bersiap-siap memasuki era perang total dengan mereka. Surah ini yang terakhir
diturunkan Allah. Ayat 1-6 menjelaskan beberapa hal penting terkait kaum
musyrikin Mekah:
1) Allah meminta Rasul Saw. dan kaum Muslimin
untuk memutuskan hubungan damai dengan kaum musyrikin Mekah. Allah hanya
memberi tenggang waktu empat bulan saja dari perintah ini diturunkan. Setelah
itu akan ada perang besar-besaran dengan mereka.
2) Waktu tenggang empat bulan itu ialah dari
tanggal 20 Zulhijah sampai 10 Rabiul Akhir. Jika dalam masa itu kaum musyrik
melakukan pelanggaran perjanjian atau membantu kaum lain memerangi Rasulullah
dan kaum muslimin, maka perjanjian dengan mereka batal.
3) Allah mengisyaratkan dengan kuat bahwa kaum musyrikin Mekah akan
dikalahkan kaum mukmin dalam waktu dekat.
4) Setelah masa tenggang selesai, Allah
memerintahkan Rasulullah Saw. beserta kaum muslimin untuk memerangi, menangkap,
mengepung, dan menundukkan kaum musyrikin di mana saja mereka berada. Jika
mereka masuk Islam, menegakkan shalat dan menunaikan zakat maka mereka tidak
boleh diperangi lagi.
5) Kalau ada
di antara kaum musyrikin yang meminta perlindungan maka wajib dilindungi,
bacakan padanya Al-Qur’an, kemudian antarkan ia ke tempat yang aman.
6) Perang terhadap kaum kafir harus ada alasan
yang kuat dan dilandasi takwa, kasih sayang, tidak boleh membabi buta, harus
menaati aturan-aturan Allah.
Posting Komentar