Ahlan Wa Sahlan di Official Weblog Komunitas Tadabbur Al-Quran (KontaQ)

Tadabbur QS. Al-Maa’idah Ayat 90-95


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠)

90. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)

91. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidakkah kamu mau berhenti?92. Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas.

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ (٩٢)
92. Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas.

لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا إِذَا مَا اتَّقَوْا وَآمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ ثُمَّ اتَّقَوْا وَآمَنُوا ثُمَّ اتَّقَوْا وَأَحْسَنُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (٩٣)
 93.  Tidak  berdosa  bagi  orang- orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang- orang yang berbuat kebajikan. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللَّهُ بِشَيْءٍ مِنَ الصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٩٤)
 94. Wahai orang- orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihatnya. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka dia akan mendapat azab yang pedih.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ (٩٥)
95. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan,290 ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke  Ka’bah,291 atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin,292 atau berpuasa293, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu.294  Dan barang   siapa   kembali   mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

-------------
Catatan Kaki:

290. Hewan buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengkin, tikus, dan anjing buas. Dalam suatu riwayat termasuk juga ular. Yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih disana dan dagingnya kepada fakir miskin.
291. Yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih dan disana dibagikan kepada fakir miskin.
292. Sepadan dengan harga hewan ternak pengganti hewan yang dibunuh itu.
293.Puasa yang jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir miskin, seharga hewan yang dibunuh dengan catatan, seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih kurang 6,5 ons).
294. Membunuh hewan sebelum turun ayat yang mengharapkan ini.
-------------

Tadabbur:
Ayat 90-95 masih meneruskan manajemen harta dan makanan dalam Islam. Di antaranya, haramnya khamar, berjudi, hewan yang dipotong atau kurban atas nama berhala dan mengundi nasib, karena semua itu adalah kotor dan perbuatan setan. Dengan khamar dan judi itulah setan mendapat peluang untuk menciptakan permusuhan dan kebencian serta menghambat berzikir pada Allah dan menunaikan salat. Umat Islam yang mengaku beriman pada Allah dan Rasul-Nya wajib meninggal hal-hal tersebut, karena taat pada Allah itu adalah mutlak. Masuk Islam, beriman yang benar dan banyak beramal saleh menghapus dosa-dosa sebelumhya.


Allah   menguji   kaum   Mukmin   dengan membuat berbagai aturan terkait harta dan makanan ini  agar  diketahui siapa   yang   benar-benar   takut   pada Allah dan siapa yang  durhaka  pada-Nya. Di   antaranya,   larangan   berburu   sedang berihram haji atau umrah. Siapa yang melakukannya harus dihukum sesuai dengan jenis binatang yang dibunuh itu, atau kafarat memberimakan kaum miskin atau berpuasa.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Log | CW | JT | MT
Copyleft © 2016. KontaQ-Komunitas Tadabbur Al-Quran - Seluruh Materi Tadabbur dalam Blog ini bersumber dari Mushaf Tadabbur (Qur'an Karim Terjemah, Makna Perkata dan Tadabbur ayat) Karya Ustadz Fathuddin Ja'far, MA yang diterbitkan oleh Penerbit Al-Bayan. Bagi yang ingin mengutip materi tadabbur dari blog ini, kami harapkan agar tetap mencantumkan sumber kutipan dalam upaya meraih keberkahan ilmu.
TC by CW Published by MT
Powered by Webblog