الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ﴿النساء:٣٤﴾
34. Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). (191) Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyūz, (192) hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh Allah Mahatinggi, Mahabesar.
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ﴿النساء:٣٥﴾
35. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا ﴿النساء:٣٥﴾
36. Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh,(193) teman sejawat, ibnu sabīl (194) dan hamba sahaya kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.
الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا ﴿النساء:٣٧﴾
37. (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepada-Nya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir azab yang menghinakan.
-------------------------
Catatan kaki:
(191). Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik.
(192). Nusyūz yaitu meninggalkan kewajiban selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
(193). Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslin dan yang bukan muslim.
(194). Ibnu sabīl ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu-bapaknya.
-------------------------
Tadabbur:
Ayat 34-37 masih menjelaskan beberapa prinsip dasar berumah tangga. Di antaranya bahwa suami itu adalah pemimpin rumah tangga. Di atas pundaknyalah tergantung amanah istri dan anak-anaknya, baik yang terkait dengan nafkah lahir maupun nafkah batin. Istri yang salehah itu ialah yang taat pada Allah, Rasul-Nya dan suaminya dan bisa menjaga dirinya dari berbuat serong, Jika ada indikator sang istri memiliki kecenderungan menyimpang maka suami wajib menasihatinya, pisah ranjang dan jika masih belum ada indikasi perbaikan maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau disuruh untuk taat, maka tidak boleh mencari-cari alasan untuk menyusahkannya.
Allah memotivasi suami istri agar tetap menjaga keutuhan rumah tangga kendati menghadapi masalah. Kalau dikhawatirkan perpecahan akan menimpa rumah tangga, maka keluarga dari kedua belah pihak harus bermusyawarah mencari solusinya. Jika suami istri menginginkan ishlah (perbaikan) maka Allah berjanji akan memberikan taufik-Nya. Sebab itu, bangunlah rumah tangga di atas dasar tauhid, ibadah pada Allah, berbuat baik pada kedua orangtua, karib kerabat, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, orang mengalami kesulitan dalam penerjalannya dan budak (dianjurkan untuk membebaskan budak). Dalam hidup berumah tangga, hindari sifat kikir dan apalagi menganjurkan orang lain untuk kikir. Ingat, semua harta yang kita raih itu adalah murni karunia Allah. Kekikiran itu akan menyebabkan kufur nikmat. Sedangkan orang-orang kafir tempat kembali mereka kelak dalam neraka yang amat menyakitkan dan menghinakan.
Posting Komentar