ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ
ذَلِكَ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
27. Setelah itu Allah menerima tobat orang yang Dia kehendaki. Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا
الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ
هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ
شَاءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
28. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis
(kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah
tahun ini.371 Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak
datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dan karunia-Nya,
jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَلَا بِالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى
يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian,
mereka yang tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan
mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu
orang-orang) yang telah diberikan kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak)
dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ
وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ
بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ
اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
30. Dan orang-orang Yahudi berkata, “’Uzair putra Allah.” Dan orang-orang
Nasrani berkata, “Al-Masih putra Allah.” Itulah ucapan yang keluar dari mulut
mereka. Mereka meniru ucapan orang-orang kafir yang terdahulu. Allah melaknat
mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ
أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا
لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا
يُشْرِكُونَ
31. Mereka menjadikan orang-orang
alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah,372 dan
(juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang
Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.
----------------------
Catatan Kaki:
371. Tidak dibenarkan
mengerjakan haji dan umrah. Menurut pendapat sebagian mufasir ialah kaum
musyrikin tidak boleh masuk daerah haram, baik untuk keperluan haji dan umrah
atau untuk keperluan yang lain, setelah tahun 9 Hijriah.
372. Mereka mematuhi
ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta, biarpun
orang-orang alim dan para rahib itu menyuruh maksiat atau mengharamkan yang
halal.
----------------------
Tadabbur:
Ayat 27 masih meneruskan pembahasan ayat sebelumnya. Bagi yang terlanjur memahami
kemenangan itu karena jumlah yang besar (kuantitas), bukan karena Allah semata,
maka segeralah bertobat. Allah pasti menerima tobat.
Ayat 28 dan 29 menjelaskan status kaum musyrikin Mekah dan tindakan yang
harus dilakukan kepada orang-orang kafir. Allah menyeru kaum mukmin agar
menyadari bahwa kaum musyrikin itu najis (akidah mereka kotor). Sebab itu,
setelah penaklukan kota Mekah, mereka tidak dibolehkan mendekati Masjidil
Haram, apapun alasannya, termasuk perdagangan. Kecuali, jika mereka masuk
Islam. Jika kaum mukmin takut berkurang pendapatan mereka setelah kaum
musyrikin tidak boleh lagi mendekati pusat perdagangan di sekitar Masjidil
Haram, maka Allah akan melimpahkan karunia-Nya kepada mereka, karena Allah itu
Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.
Demikian pula terhadap Ahlul Kitab yang masih saja
tidak beriman kepada Allah, kepada akhirat, tidak mengharamkan apa yang
diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak mau memeluk agama Islam. Kalau mereka
sudah dapat ditaklukkan dan mereka membayar jizyah (kompensasi pelayanan umum
kepada mereka), maka wajib melindungi mereka dengan baik.
Ayat 30 dan 31 menjelaskan bahwa akidah kaum musyrikin Mekah itu sama saja
dengan kaum Yahudi dan Nasrani dalam menyekutukan Allah. Kaum Yahudi
menyekutukan Allah dengan ‘Uzair dan kaum Nasrani menyekutukan Allah dengan Isa
Al-Masih. Mereka meyakini ‘Uzair dan Al-Masih itu putra Allah. Keyakinan
tersebut tidak berdasarkan ilmu dan petunjuk Allah, melainkan ikut-ikutan pada
ucapan orang-orang kaum kafir sebelum mereka.
Di
samping itu, kaum Yahudi dan Nasrani itu menjadikan ulama dan pendeta-pendeta
mereka, termasuk Al-Masih Putra Maryam, sebagai tuhan-tuhan tandingan bagi
Allah. Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali menyembah Tuhan yang Esa.
Padahal, tidak ada Tuhan yang berhak di-sembah selain Allah. Maha Suci Allah
dari apa yang mereka sekutukan.
Posting Komentar