مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأرْضِ لَمُسْرِفُونَ (٣٢)
32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain,273 atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.274 Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (٣٣)
33. Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang,275 atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.
إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٤)
34. Kecuali orang-orang yang bertaubat sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣٥)
35. Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٣٦)
36. Sesungguhnya orang-orang kafir, seandainya mereka memiliki segala apa yang ada di bumi dan di tambah dengan sebanyak itu (lagi) untuk menebus diri mereka dari azab pada hari kiamat, niscaya semua (tebusan) itu tidak akan diterima dari mereka. Mereka (tetap) mendapat azab yang pedih.
----------------
Catatan Kaki:
273. Yakni membunuh orang bukan karena qisās.
274. Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia semuanya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah seperti membunuh semua manusia, begitu juga sebaliknya.
275. Memotong tangan kanan dan kaki kiri, dan kalau melakukan kejahatan sekali lagi meka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
----------------
Tadabbur:
Ayat 32-36 menjelaskan status kejahatan pembunuhan terhadap manusia tanpa alasan yang dibenarkan Allah, hukuman bagi pelakunya dan hukuman orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul Muhammad saw.
Pembunuhan terhadap manusia tanpa alasan yang ditetapkan Allah, seperti qisash (hukuman mati bagi pembunuh, murtad dari Islam dan sebagainya) adalah kejahatan kemanusiaan yang berdampak atas kerusakan yang luas. Seperti itu juga halnya dengan kejahatan pengrusakan terhadap alam dan lingkungan seperti akibat pertambangan dan aktivitas bisnis lainnya. Bila tindakan kejahatan pembunuhan dan pengrusakan alam tersebut tidak dicegah dan dihukum berat berat para pelakunya, maka akan mendorong masyarakat hidup dengan brutal dan hukum rimba. Yang kaya dan yang berkuasa akan dengan mudah menghilangkan nyawa orang yang dianggap lawannya dan menguasai lahan atau tanah yang bukan hak mereka.
Sebab itu, tindakan pembunuhan terhadap satu jiwa di mata Allah sama dengan melakukan pembunuhan terhadap segenap manusia dan tindakan tersebut sama dengan me-merangi Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan melakukan kerusakan di atas muka bumi adalah dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara silang, atau dibuang ke tempat yang terisolasi. Itu adalah hukuman dunia, sedangkan hukuman akhirat adalah neraka. Namun jika mereka taubat sebelum hukum ditegakkan, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya takwa pada Allah dan bersungguh-sungguh mencari ridha-Nya serta berjihad di jalan-Nya adalah solusi meraih kemenangan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, pengingkaran dan pembangkangan terhadap sistem atau agama Allah adalah penyebab kegagalan di dunia dan akhirat, kendati memiliki harta yang banyak dan kekuasaan yang besar. Karena harta yang banyak dan kekuasaan itu tidak berguna di akhirat kelak.
Posting Komentar