Ahlan Wa Sahlan di Official Weblog Komunitas Tadabbur Al-Quran (KontaQ)

Tadabbur Surah Al-Baqarah Ayat 182 – 186

فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ﴿البقرة:١٨٢﴾
182. Tetapi barang siapa khawatir bahwa pemberi wasiat itu (berlaku) berat sebelah atau berbuat salah, lalu dia mendamaikan(61) antara mereka, maka dia tidak berdosa. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿البقرة:١٨٣﴾
183. Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,


أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿البقرة:١٨٤﴾
184. (yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajiblah mengganti) sebanyak hari yang (yang ia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya(62), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan(63), maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿البقرة:١٨٥﴾
185. Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajiblah menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ﴿البقرة:١٨٦﴾
186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.


---------------
Catatan Kaki:
61. Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam berwasiat sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara’ (ketentuan agama).
62. Orang yang sakit, orang yang sangat tua, orang yang hamil atau menyusui.
63. Memberi makan kepada lebih dari seorang miskin untuk satu hari sebanyak satu mud.

--------------

Tadabbur Ayat:
Di samping 5 karakter orang-orang yang bertakwa yang dijelaskan 5 ayat sebelumnya, maka pada ayat 182-186 menambahkan 4 karakter lainnya:
1) Melaksanakan shaum Ramadhan.
2) Menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup (the way of life).
3) Berdoa dan berharap hanya kepada Allah.
4) Menjalankan semua perintah Allah.
Orang-orang bertakwa itulah sesungguhnya orang-orang yang berada dalam kebenaran. Semua karakter takwa tersebut akan dapat diraih bila Al-Qur’an benar-benar dijadikan sebagai petunjuk yang menata semua aspek kehidupan dunia dan tidak ada yang ditinggalkan.

Selanjutnya, ayat 184 dan 185 juga menjelaskan tata cara pelaksanaan shaum Ramadhan seperti: shaum Ramadhan itu sebulan penuh (29 atau 30 hari), bagi yang sakit dan musafir boleh berbuka dan menggantinya (qadha’) setelah Ramadhan selesai, lalu bagi yang sudah tua dan berat melakukannya boleh tidak shaum dan membayar fidyah untuk fakir miskin sebanyak satu hari kebutuhan makan mereka untuk satu hari shaum yang ditinggalkan.

Sedangkan shaum itu ditetapkan dengan melihat anak bulan (hilal). Keringanan (rukhsah) bagi orang yang sakit, musafir dan yang sudah tua itu bukti Allah tidak menyulitkan kita dalam menerapkan ajaran Islam.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Log | CW | JT | MT
Copyleft © 2016. KontaQ-Komunitas Tadabbur Al-Quran - Seluruh Materi Tadabbur dalam Blog ini bersumber dari Mushaf Tadabbur (Qur'an Karim Terjemah, Makna Perkata dan Tadabbur ayat) Karya Ustadz Fathuddin Ja'far, MA yang diterbitkan oleh Penerbit Al-Bayan. Bagi yang ingin mengutip materi tadabbur dari blog ini, kami harapkan agar tetap mencantumkan sumber kutipan dalam upaya meraih keberkahan ilmu.
TC by CW Published by MT
Powered by Webblog