أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ
إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ
وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا
بَعِيدًا (٦٠)
60. Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang
mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada
apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka (204) hendak berhakim kepada
thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan
bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.
--------
--------
204. Orang yang selalu memusuhi Nabi Muhammad saw dan kaum
muslimin. Ada yang mengatakan Abu Barzah adalah tukang tenung pada masa Nabi,
dan ada yang mengatakan Ka'ab bin Asyraf (orang munafik)
--------
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ
رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا (٦١)
61. Dan apabila dikatakan kepada mereka :
“Marilah kamu (patuh) kepada apa yang telah diturunkan Allah dan (patuh) kepada
Rasul”, (niscaya) engkau (Muhammad) melihat orang-orang munafik menghalangi
(manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.
فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ
جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا (٦٢)
62. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka
(orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan
mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah,
kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian
yang sempurna”.
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ
وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلا بَلِيغًا (٦٣)
63. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah
mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari
mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan
yang berbekas pada jiwa mereka.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ
إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ
الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا (٦٤)
64. Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati
dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya
(205) datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun
memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.
--------
--------
205. Berhakim kepada selain Nabi Muhammad saw
--------
فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
(٦٥)
65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian dalam hati mereka tidak merasa sesuatu keberatan terhadap putusan yang
kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Tadabbur Ayat:
Ayat 60-63 menjelaskan orang-orang yang menolak Al-Qur’an dan sunnah Rasul sebagai landasan hukum adalah munafik sedangkan yang menerimanya adalah mukmin.
Lalu Allah menjelaskan kriteria kaum munafik itu seperti :
◾ Mengklaim beriman, namun mereka tetap berhukum kepada ṭaghut (selain hukum Allah dan Rasul-Nya
◾ Menolak atau menghindar jika diajak berhukum pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul
◾ Jika mereka mendapat problem atau musibah disebabkan diri mereka sendiri, mereka mencari solusinya dari sunnah Rasul saw sambil bersumpah bahwa mereka sebenarnya menginginkan kebaikan dan solusi yang benar.
Lalu Allah menjelaskan kepada Nabi Muhammad saw dan umatnya bahwa Allah Tahu apa yang ada dalam hati kaum munafik itu dan memerintahkan menjauh dari mereka, beri mereka pelajaran dan berikan kepada mereka ucapan yang membekas.
Ayat 64 dan 65 menjelaskan, Allah menegaskan bahwa Dia tidak mengutus seorang rasul kecuali untuk ditaati oleh umatnya, bukan untuk dijauhi apalagi diperangi. Alangkah baiknya jika mereka (kaum munafik) itu menyadarinya dan datang kepada Rasul saw sambil minta ampun pada Allah dan meminta agar Rasul saw memintakan ampunan bagi mereka pada Allah. Allah pasti ampuni mereka.
Sesungguhnya tidak dikatakan beriman sehingga menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw sebagai sumber hukum atau hakim tertinggi dalam keputusan semua perkara. Dalam semua keputusan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw itu tidak boleh ada rasa keberatan dalam diri dan harus menerima dengan penerimaan yang sempurna dan keridhaan hati.
↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭
Mushaf Tadabbur
Ustd Fathuddin Ja'far, MA
Komunitas Tadabbur Al-Quran (KontaQ)
↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭
Pendaftaran Grup Kontaq : bit.ly/GabungKontaQ
WhatsApp Center
Akhwat : +6289617548384
Ikhwan : +6285255413213
↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭
ⓕ facebook.com/kontaqtadabbur ⓖ plus.google.com/+Kon-taqBlogspot ⓣ twitter.com/kon_taq
ⓑ kontaq.co.nr ⓦ mtf-online.com ⓘ i.instagram.com/kontaqtadabbur
Posting Komentar