Ahlan Wa Sahlan di Official Weblog Komunitas Tadabbur Al-Quran (KontaQ)

Tadabbur QS. Al-An'am 143-146

ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الأنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الأنْثَيَيْنِ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (١٤٣)

143. Ada delapan hewan yang berpasangan; sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah, “Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar.”


وَمِنَ الإبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الأنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الأنْثَيَيْنِ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَذَا فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (١٤٤)

144. Dan dari unta sepasang dan sapi sepasang. Katakanlah, “Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya. Apakah kamu menjadi saksi di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (١٤٥)

145. Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi orang yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi, karena semua itu kotor, atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barang siapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat), maka sungguh, Rabb-Mu Maha Pengampun, Maha Penyayang.”


وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ (١٤٦)

146. Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua hewan yang berkuku,327 dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.

-------------------
Catatan Kaki:

327. Yang dimaksud dengan hewan berkuku di sini adalah hewan-hewan yang jari-jarinya tidak terpisah antara satu dengan yang lain, seperti unta, itik, angsa, dan lain-lain. Sebagian mufasir mengartikan dengan hewan yang berkuku satu seperti kuda, keledai, dan lain-lain.

-------------------

Tadabbur:

Ayat 143-146 masih menjelaskan kesesatan sistem jahililah terkait binatang ternak seperti pada ayat-ayat sebelumnya. Untuk mementahkan argumentasi mereka yang tidak berdasar ilmu itu, Allah memerintahkan Nabi Muhammad Saw. agar mereka bisa membuktikannya. Caranya dengan mengumpulkan 8 ekor binatang ternak terdiri dari dua pasang domba dan dua pasang kambing. Kemudian minta penjelasan dari orang-orang musyrik itu yang mana yang diharamkan Allah? Yang jantan ataukah yang betina? Atau yang ada dalam perut yang mana? Jelaskan jika kalian orang-orang yang benar? Atau dua pasang unta dan dua pasang sapi. Yang jantan atau betina yang mana atau yang dalam perut yang mana yang diharamkan? Apakah kalian menyaksikan ketika Allah menetapkan sistem-Nya terkait binatang ternak itu?

Sangat besar kezaliman orang yang mengadakan kebohongan atas Allah untuk menyesatkan manusia tanpa ilmu. Kezaliman seperti itu dan kezaliman dalam bentuk lain menjadi penghalang seseorang atau masyarakat dari mendapat hidayah Allah.


Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk menjelaskan sistem-Nya terkait binatang ternak. Yang diharamkan Allah itu adalah bangkai, darah dan daging babi dan seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 173 dan Al-Maidah ayat 3 dan 4. Alasan diharamkan adalah karena kotor dan pelanggaran atas aturan Allah. Kecuali orang yang darurat dan bukan sengaja serta hanya sekedar untuk menyelamatkan jiwa. Orang-orang Yahudi diharamkan Allah banyak hal karena kedurhakaan dan pembangkangan mereka kepada Allah seperti, segala hewan yang punya kuku, lemak sapi dan lemak kambing kecuali yang melekat di punggungnya atau perut besar atau yang tercampur dengan tulangnya. Yang demikian itu adalah balasan kedurhakaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Log | CW | JT | MT
Copyleft © 2016. KontaQ-Komunitas Tadabbur Al-Quran - Seluruh Materi Tadabbur dalam Blog ini bersumber dari Mushaf Tadabbur (Qur'an Karim Terjemah, Makna Perkata dan Tadabbur ayat) Karya Ustadz Fathuddin Ja'far, MA yang diterbitkan oleh Penerbit Al-Bayan. Bagi yang ingin mengutip materi tadabbur dari blog ini, kami harapkan agar tetap mencantumkan sumber kutipan dalam upaya meraih keberkahan ilmu.
TC by CW Published by MT
Powered by Webblog