Ahlan Wa Sahlan di Official Weblog Komunitas Tadabbur Al-Quran (KontaQ)

Tadabbur QS. An-Nisa' ayat 92-94

Ayat dan Terjemah:



وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (٩٢)
92. Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barang siapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (٩٣)
93. Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepada-Nya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (٩٤)
94. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu, (215) “Kamu bukan seorang yang beriman”, (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, padahal  di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu,(216) lalu Allah memberikan nikmat-Nya kepadamu, maka telitilah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
-------------------
215. Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan kalimat lā ilāha illallāh.
216. Orang itu belum nyata keislamannya oleh orang ramai, kamu pun demikian pula dahulu.


Tadabbur Ayat:


Ayat 92-94 menjelaskan hukum pembunuhan. Secara prinsip Allah melarang keras orang Mukmin membunuh saudara Mukminnya. Kalau terjadi pembunuhan tersebut karena tersalah, maka hukumannya adalah membebaskan budak dan diyat (denda sejumlah uang) diserahkan kepada keluarga yang terbunuh, kecuali jika ahli waris membebaskan diyat tersebut. 

Jika yang terbunuh (mukmin) itu tinggal di masyarakat yang memusuhi kaum Mukmin maka hukumannya memerdekakan budak Mukmin dan jika yang terbunuh itu dari kaum musuh yang memiliki perjanjian perdamaian maka hukumannya diyat yang diserahkan kepada keluarga yang terbunuh dan membebaskan budak Mukmin. Kalau tidak mampu, maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai bukti taubat kepada Allah. Allah mengancam orang yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja dengan neraka jahanam dan kekal di dalamnya serta mendapatkan kemurkaan dan laknat dari Allah.

Allah mengingatkan kaum Mukmin agar menerima ucapan salam orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat saat berperang dan menerima keislaman mereka serta tidak boleh menuduh mereka masih kafir. Sikap terburu-buru menghukum orang tersebut tidak dibenarkan Allah karena tujuan berperang itu bukan dunia, melainkan ridha Allah semata. Allah Maha Tahu apa yang kita kerjakan.


↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭
📌 Dipersilahkan jika ada yang ingin menshare / atau membagikan materi KontaQ, namun terkait adab menuntut ilmu supaya mendapat berkah dari ilmu yang dibagikan agar mencantumkan sumber asli yaitu paragraf dibawah ini: 
↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭
📚 Mushaf Tadabbur
👤 Ustd. Fathuddin Ja'far, MA
🏡 Komunitas Tadabbur Al-Quran (KontaQ)
📞 CP : 081906063951
📧kontaq.tadabburquran@gmail.com
↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭↭
💥 Pendaftaran Grup Kontaq
📎 http://bitly.com/DaftarKontaQ_G3
📱Akhwat :
+6289617548384
      Ikhwan :
+6285255413213
Format:Daftar KontaQ3#Nama  #usia#jenis kelamin#domisili#pekerjaan#No.telegram aktif

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Log | CW | JT | MT
Copyleft © 2016. KontaQ-Komunitas Tadabbur Al-Quran - Seluruh Materi Tadabbur dalam Blog ini bersumber dari Mushaf Tadabbur (Qur'an Karim Terjemah, Makna Perkata dan Tadabbur ayat) Karya Ustadz Fathuddin Ja'far, MA yang diterbitkan oleh Penerbit Al-Bayan. Bagi yang ingin mengutip materi tadabbur dari blog ini, kami harapkan agar tetap mencantumkan sumber kutipan dalam upaya meraih keberkahan ilmu.
TC by CW Published by MT
Powered by Webblog