1. M. Buldan
saya mau tanya tentang ayat 155 bukankah asbabunnuzul ayat tsb ketika zaman jahiliyah di makkah ya, mereka mengubur hidup2 anak wanitanya karena takut cemoohan dan takut lapar dalam artian tidak bisa membiayainya?mohon penjelasannya
Jawab:
Ayat 155 terkait dengan berbagai ujian yang ditimpakan kepada orang-orang beriman agar diketahui kesabaran mereka dalam menghadapi berbagai cobaan/ujian tersebut.
Ayat 155 terkait dengan berbagai ujian yang ditimpakan kepada orang-orang beriman agar diketahui kesabaran mereka dalam menghadapi berbagai cobaan/ujian tersebut.
2. Arifianto
Apakah ayat 166-167 dapat diterapkan dlm konteks kekinian, yaitu ketika banyak orang pd suatu kelompok yg yg tsiqoh pd qiyadahnya, padahal qiyadahnya sudah menyimpang keluar dr syariah Allah? anggota kelompok ini melihat para qiyadahnya adlh orang2 yg taat pd Allah dan Rasul-Nya, padahal banyak orang di luar kelompok ini menilai para qiyadahnya sudah melakukan penyimpangan
Jawab:
Ayat 166-167 terkait dengan kaum musyrikin dan kuffar lain yg tidak mau menerima Islam sebagai agama/sistem hidup yg dilandasi iman dan ilmu, melainkan mereka lebih suka mengikuti ajaran nenek moyang mereka yang tidak ada ilmu sama sekali dari Allah. Mereka hanya taqlid buta kepada nenek moyang. Sebab itu, Islam mengecam/mencela taqlid buta dalam bentuk apapun, termasuk kepada para pemimpin. (Surah Al-Ahzab : 66 - 68)
Ayat 166-167 terkait dengan kaum musyrikin dan kuffar lain yg tidak mau menerima Islam sebagai agama/sistem hidup yg dilandasi iman dan ilmu, melainkan mereka lebih suka mengikuti ajaran nenek moyang mereka yang tidak ada ilmu sama sekali dari Allah. Mereka hanya taqlid buta kepada nenek moyang. Sebab itu, Islam mengecam/mencela taqlid buta dalam bentuk apapun, termasuk kepada para pemimpin. (Surah Al-Ahzab : 66 - 68)
3. Debi
Mohon dijelaskan lebih lanjut bgmna konsep berlepas diri sbgmana yg ada di ayat 165-166-167.
Jawab:
Ayat 165 - 167 menjelaskan bahwa kaum Musyrikin Mekkah dan lainnya menjadikan tuhan-tuhan lain, bahkan ada yg diukir sendiri, sebagai tuhan yang disembah dan dicintai seperti Allah. Padahal tuhan-tuhan tersebut tidak bisa memberi manfaat atau mudharat kepada mereka. Orang-orang beriman, Tuhan mereka hanya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan semua isinya. Sebab itu mereka sangat mencintai Allah.
Kalau saja orang-orang musyrik dan kafir itu mengetahui nasib mereka bahwa tuhan-tuhan yang mereka sembah dan cintai di dunia nanti di hadapan mahkamah Allah akan berlepas diri dan tidak mengakui diri mereka sebagai tuhan, niscaya mereka tidak akan menyekutukan Allah di dunia ini. Namun, apa hendak dikata, hati dan fikiran mereka terkunci, mata mereka buta dan telinga mereka sudah tertutup sehingga tidak bisa memahami kebenaran yang datang dari Allah berupa Al-Qur'an dan Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka pasti menyesal nanti di akhirat di hadapan mahkamah Allah yang Maha Adil.Ayat 165 - 167 menjelaskan bahwa kaum Musyrikin Mekkah dan lainnya menjadikan tuhan-tuhan lain, bahkan ada yg diukir sendiri, sebagai tuhan yang disembah dan dicintai seperti Allah. Padahal tuhan-tuhan tersebut tidak bisa memberi manfaat atau mudharat kepada mereka. Orang-orang beriman, Tuhan mereka hanya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan semua isinya. Sebab itu mereka sangat mencintai Allah.
4. Arifianto
Bagaimana contoh menjual ayat-ayat Allah dg harga murah dlm contoh sehari-hari saat ini?
Jawab:
Contoh menjual ayat Allah dengan harga yang murah ialah mengajarkan ayat-ayat Allah berdasarkan keinginan masyarakat kendati dengan disimpangkan dari maksud sebenarnya, dengan tujuan mendapat imbalan duniawi/uang. Hal ini yang banyak terjadi pada kalangan Yahudi dan Nasrani. Sebab itu, Allah ingatkan umat Nabi Muhammad agar tidak melakukan hal yang demikian. Nyatanya di lapangan, sungguh banyak terjadi sepanjang sejarah umat Islam yang lebih 14 abad ini.
Contoh menjual ayat Allah dengan harga yang murah ialah mengajarkan ayat-ayat Allah berdasarkan keinginan masyarakat kendati dengan disimpangkan dari maksud sebenarnya, dengan tujuan mendapat imbalan duniawi/uang. Hal ini yang banyak terjadi pada kalangan Yahudi dan Nasrani. Sebab itu, Allah ingatkan umat Nabi Muhammad agar tidak melakukan hal yang demikian. Nyatanya di lapangan, sungguh banyak terjadi sepanjang sejarah umat Islam yang lebih 14 abad ini.
5. Astrid
Maaf sayamau nanya ttg ayat 173 mengenai keharaman memakan bangkai,darah, babi. Di ayat tersebut tidak ditulis kalau anjing trmasuk haram, jadi atas rujukan apa anjing haram dimakan? Dan binatang2 apa lagi yg haram dimakan?dan tlg ditunjukkan rujukannya? Terimakasih
Jawab:
Kita harus memahami bahwa sumber Islam itu ialah Al-Qur'an dan Sunnah/Hadits Rasul Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Jika tidak ditemukan di dalam keduanya secara jelas, maka para ulama menambahkan dengan Qiyas (analogi) dan Ijma' (konsensus) Ulama.
Kita harus memahami bahwa sumber Islam itu ialah Al-Qur'an dan Sunnah/Hadits Rasul Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Jika tidak ditemukan di dalam keduanya secara jelas, maka para ulama menambahkan dengan Qiyas (analogi) dan Ijma' (konsensus) Ulama.
Terkait dengan pengharaman anjing, banyak hadits Rasul yang melarangnya. Di antaranya :
1. Hadits riwayat imam Bukhari dan Muslim : Sesungguhnya Nabi melarang (memakan) setiap binatang buas yang memiliki taring.
1. Hadits riwayat imam Bukhari dan Muslim : Sesungguhnya Nabi melarang (memakan) setiap binatang buas yang memiliki taring.
2. Riwayat Imam Muslim : Setiap binatang buas yang memiliki taring, memakannya adalah haram.
3. Riwayat imam Muslim : Nabi melarang (memakan) setiap binatang buas yang memiliki taring dan burung memiliki kuku cakram (seperti elang).
3. Riwayat imam Muslim : Nabi melarang (memakan) setiap binatang buas yang memiliki taring dan burung memiliki kuku cakram (seperti elang).
Dan banyak lagi hadits yang lain. Dari beberapa hadits tersebut para ulama memahaminya termasuk anjing, kucing, singa, harimau dan sejenisnya dan juga burung elang. Dan bahkan ada lagi hadits yang menjelaskan haramnya keledai.
6. Dede
Terkait ayat 184 dan 185, saya pernah baca ada dua pendapat terkait fidyah, jika sedang hamil atau menyusui, dikatakan puasa + fidyah dan ada yg bilang cukup fidyah, terkait kondisi tsb bagaimana ust?
Jawab:
Terkait wanita hamil dan menyusui, menurut imam Ahmad dan Syafi’i, jika shaum mereka itu berefek buruk terhadap janin dan bayi mereka saja, maka mereka dapat dispensasi tidak shaum, tapi mereka harus meng-qadha’nya serta membayar fidyah. Namun, jika shaum itu berimplikasi negatif terhadap diri mereka sendiri atau terhadap diri mereka dan janin atau anak mereka, maka mereka hanya wajib meng-qadha’nya saja.
Terkait wanita hamil dan menyusui, menurut imam Ahmad dan Syafi’i, jika shaum mereka itu berefek buruk terhadap janin dan bayi mereka saja, maka mereka dapat dispensasi tidak shaum, tapi mereka harus meng-qadha’nya serta membayar fidyah. Namun, jika shaum itu berimplikasi negatif terhadap diri mereka sendiri atau terhadap diri mereka dan janin atau anak mereka, maka mereka hanya wajib meng-qadha’nya saja.
Satu hal yang perlu dicatat ialah bahwa pengaruh negatif tersebut haruslah berdasarkan pendapat ahli kesehatan yang amanah secara keilmuan dan ketaqwaannya.
7. Pelita
mau tanya tntg hukum tidak puasa bgi yg haid.. apabila ia tdk segera mengganti di taun yg sama dgn di tahun tsb.. dan sengaja menunda mengganti puasa yg tertinggal itu ke tahun berikutnya, maka ia harus mengganti hari puasa tsb 2x lipat. Saya pernah dengar hal tsb.. apakah ada kitab fiqih yg menyebutkan hal tsb.. Syukran.
Jawab:
Kelonggaran dalam satu tahun itu adalah rahmat Allah yang luar biasa. Sebab itu, janganlah diabaikan. Apalagi kita tidak mengetahui kapan ajal kita tiba. Bila mati dalam keadaan berhutang puasa, tentulah dosanya amat besar.
Kelonggaran dalam satu tahun itu adalah rahmat Allah yang luar biasa. Sebab itu, janganlah diabaikan. Apalagi kita tidak mengetahui kapan ajal kita tiba. Bila mati dalam keadaan berhutang puasa, tentulah dosanya amat besar.
Ulama sepakat bahwa qadha puasa Ramadhan itu wajib sebelum kedatangan Ramadhan berikutnya, di antaranya berdasarkan hadits dari A'isyah. Adapun jika seseorang berhalangan syar'i seperti setiap kali mau puasa qadha ia sakit, maka tidak masalah, namun jika karena sengaja mengabaikan qadhanya maka ia berdosa.
Menurut sebagian ulama, termasuk Bin Baz, bila seseorang dengan sengaja meninggalkan qadha puasa Ramadhan sampai tahun berikutnya, maka ia wajib qadha dan bayar fidyah/denda memberi makan fakir miskin dari setiap hari yang ia harus tunaikan.
8. Nur
Bagaimana ttg penetapan 1syawal/1ramadhan di indonesia yg berbeda2 pendapat??
Jawab:
Yang diajarkan Al-Qur'an dan Rasulullah, ialah bawah penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal itu adalah dengan melihat anak bulan. Lalu Rasul mengatakan : Puasalah kalian dan berbukalah (1 Syawal) dengan melihat anak bulan, jika tertutup awan, maka genapkanlah (bulan Sya'ban/Ramadhan itu) 30 hari. Riwayat Iman Nasa'i. Sebab itu ulama sepakat cara penentuan 1 Ramdhan dan 1 Syawal itu dg "ru'yah hilal" (melihat anak bulan) bukan dengan "hisab" hitungan ilmufalak.
Yang diajarkan Al-Qur'an dan Rasulullah, ialah bawah penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal itu adalah dengan melihat anak bulan. Lalu Rasul mengatakan : Puasalah kalian dan berbukalah (1 Syawal) dengan melihat anak bulan, jika tertutup awan, maka genapkanlah (bulan Sya'ban/Ramadhan itu) 30 hari. Riwayat Iman Nasa'i. Sebab itu ulama sepakat cara penentuan 1 Ramdhan dan 1 Syawal itu dg "ru'yah hilal" (melihat anak bulan) bukan dengan "hisab" hitungan ilmufalak.
Terkait dengan ru'yah ada dua pendapat. Pertama, kesatuan ru'yah bagi seluruh dunia, artinya bila ada suatu negeri melihat maka negeri-negeri yang lain harus mengikutinya. Kedua, setiap negeri memiliki ru'yah masing-masing. Persoalannya ialah, pembagian negeri Islam ini dipecah oleh penjajah menjadi puluhan negeri Islam, di antaranya bertetangga. Sebab itu, jumhur/mayoritas ulama berpendapat ru'yah itu cukup di suatu negeri saja dan berlaku bagi negeri yang lainnya.
9. Ary
Bagaimana dgn orang kafir di Indonesia yg melakukan misi pemurtadan, apakah termasuk yg boleh diperangi atau mereka tetap berstatus sbg kafir dzimni ( ga boleh diperangi)?
Jawab:
Seperti yang diketahui Indonesia tidak berhukum dengan hukum Islam, sebab itu Indonesia bukanlah negara Islam. Konsekuensinya, orang-orang kafir di Indonesia sama statusnya dengan orang-orang Muslim. Sebab itu, mereka bukan kafir Zimmi.
Seperti yang diketahui Indonesia tidak berhukum dengan hukum Islam, sebab itu Indonesia bukanlah negara Islam. Konsekuensinya, orang-orang kafir di Indonesia sama statusnya dengan orang-orang Muslim. Sebab itu, mereka bukan kafir Zimmi.
Adapun upaya-upaya mereka melakukan pemurtadan, maka menjadi kewajiban pemerintah dan setiap umat Islam untuk mencegahnya dengan melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Jika terjadi kemurtadan bagi umat Islam, maka semua kaum Muslimin di negeri ini berdosa. Di samping itu, semua umat Islam di negeri ini wajib berdakwah dengan baik dan maksimal agar negeri ini menjadi negeri Islam yang menerapkan hukum-hukum Islam.
10. Ira
Surat al baqaroh 191 :afwan..apa asal mulanya surat ini turun sehingga diperintahkan untuk "membunuh dimana saja mereka jumpai"kenapa harus membunuh? apakah tidak ada cara lain dlm berjihad selain dgn cara membunuh?
Jawab:
Ayat ini turun di Madinah menyikapi kaum Musrikin/Kuffar yang memerangi kaum Muslimin dengan sekuat tenaga dan dengan segala cara agar Rasulullah binasa dan Islam sirna. Sebab itu, Allah perintahkan kaum Muslimin agar memerangi mereka dengan cara yang sama. Inilah cara yang menurut Allah Ta'ala yang Maha Mengetahui yang paling efektif menghentikan kejahatan dan peperangan yang dilancarkan kaum kafir terhadap kaum Muslimin.
Ayat ini turun di Madinah menyikapi kaum Musrikin/Kuffar yang memerangi kaum Muslimin dengan sekuat tenaga dan dengan segala cara agar Rasulullah binasa dan Islam sirna. Sebab itu, Allah perintahkan kaum Muslimin agar memerangi mereka dengan cara yang sama. Inilah cara yang menurut Allah Ta'ala yang Maha Mengetahui yang paling efektif menghentikan kejahatan dan peperangan yang dilancarkan kaum kafir terhadap kaum Muslimin.
Terbukti sepanjang sejarah Islam sejak zaman Rasul sampai sekarang bahwa perang/jihad adalah cara yang paling efektif melumpuhkan kaum kafir yang memerangi kaum Muslimin.
Pertanyaan mbak Ira, "Apakah tidak ada cara lain dalam berjihad selain dengan cara membunuh?" Jihad itu sendiri berperang di jalan Allah, kalau kita tidak membunuh pasti dibunuh. Lihat surah Ali Imran : 195. Dan ingat, cara Allah pasti sangat lebih baik dari apa yang kita fikirkan.
11. Melly
Bagaimana hukumnya memakan darah binatang baik langsung atau yang dibekukan (marus) untuk keperluan pengobatan penyakit ? Apakah itu termasuk keadaan terpaksa?
Jawab:
Jika tdk ada lagi obat lain maka boleh secukupnya saja.
Jika tdk ada lagi obat lain maka boleh secukupnya saja.
Posting Komentar